Panduan Surat Online

Tentang Surat Online FISIP Untirta

Surat Online merupakan salah satu layanan FISIP Untirta untuk mempermudahkan mahasiswa dalam mengajukan permohonan berkenaan dengan akademik. Surat Online dapat diakses di website utama FISIP Untirta yaitu fisip.untirta.ac.id.

Surat Online yang dimiliki oleh FISIP Untirta yaitu:

1)   Surat Permohonan Cuti Kuliah

2)   Surat Permohonan Aktif Kuliah Kembali

3)   Surat Permohonan Pindah Kuliah

4)   Surat Permohonan Pindah Program Studi

5)   Surat Ijin Penelitian

6)   Surat Keterangan Aktif Kuliah

7)   Surat Permohonan Pindah Kelas.

A. Surat Online Permohonan Cuti Kuliah

Surat permohonan cuti kuliah yaitu diperuntukan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan cuti. Yang dimaksud Cuti Kuliah adalah menunda/berhenti sementara waktu semua kegiatan akademik dan kegiatan lain di FISIP Untirta untuk jangka waktu tertentu dengan seijin Rektor.

1)   Ketentuan Pengajuan Ijin Cuti Kuliah

  1. Selama ijin cuti kuliah dibebaskan dari pembayaran uang kuliah, tetapi diwajibkan membayar uang registrasi cuti kuliah yang besarannya ditetapkan oleh Keputusan Rektor serta tempat pembayaran sesuai dengan bank yang ditunjuk
  2. Masa ijin cuti kuliah diperhitungkan dalam batas waktu maksimal penyelesaian studi
  3. Hak cuti kuliah maksimal 2 (dua) semester, baik secara berturut-turut maupun secara terpisah
  4. Pengajuan ijin cuti kuliah dipenankan apabila minimal telah menyelesaikan syudi 2 (dua) semester
  5. Alasan cuti yang rasional
  6. Pengajuan ijin cuti kuliah setelah kegiatan perkuliahan dimulai tidak akan dilayani dan tidak akan diproses
  7. Ijin cuti kuliah diproses di Sub Bagian Registrasi dan Statistik Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) dan ditanda tangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik
  8. Setelah batas waktu ijin Cuti Kuliah berakhir mahasiswa harus segera mengajukan permohonan aktif kuliah kembali. Apabila tidak mengajukan aktif dinyatakan mengundurkan diri dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

2)   Waktu Pengajuan Ijin Cuti Kuliah

  1. Untuk semester ganjil diajukan sebelum kegiatan perkuliahan semester ganjil dimulai
  2. Untuk semester genap diajukan sebelum kegiatan perkuliahan semester genap dimulai
  3. Lamanya pemprosesan Cuti Kuliah kurang lebih 1 s.d. 3 hari.

Berikut cara pembuatan Surat Online Permohonan Cuti Kuliah di website FISIP Untirta.

  1. Arahkan kursor ke menu Surat Online, kemudian pilih sub menu Permohonan Cuti Kuliah,
  2. Muncul halaman Permohonan Cuti Kuliah, klik ikon “Buat Surat” untuk membuat surat baru,
Scroll to Top