Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Untirta mengadakan acara Sekolah Parlemen Kampus di Gedung DPRD Provinsi Banten, Jum’at (20/11) lalu. Acara yang digelar untuk kali ketiga ini mengusung bahasan Dinamika Revisi UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam Pemilukada Serentak. Dalam kegiatan ini, mahasiswa yang selama ini hanya sebagai penonton sidang dewan, diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi sidang rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti Swasanani menyatakan bahwa tujuan diselenggarakan Sekolah Parlemen Kampus ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa bagaimana anggota DPR melakukan sidang. Ia berharap melalui acara ini mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman, menambah ilmu serta menambah wawasan terkait kerja DPR dan sistem Pemilukada Serentak.
Ada yang berbeda dari Sekolah Parlemen Kampus tahun ini, di kali pertama dan kedua acara sekolah parlemen kampus diselenggarakan di Auditorium. Namun kali ini diselenggarakan di Gedung DPRD Provinsi Banten. (Adi Anggoro)