KEPUTUSAN REKTOR
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Nomor : 280 /UN43/KM/SK/2015
TENTANG
HASIL SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI
(SNMPTN) PROGRAM SARJANA (S1)
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Menimbang |
: |
a |
bahwa sehubungan telah dilaksanakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Program Sarjana (S1) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun Akademik 2015/2016 pada tanggal 16 Maret s.d 6 Mei 2015. |
|
|
b |
bahwa sehubungan telah ditetapkannya Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Program Sarjana (S1) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun Akademik 2015/2016 pada tanggal 7 Mei 2015 |
|
|
c |
bahwa sehubungan dengan butir (a) di atas perlu ditetapkan nama-nama yang lulus sebagai calon mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun Akademi 2015/2016 dalam suatu Keputusan Rektor. |
Mengingat |
: |
a b |
Undang-undang nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang nomor: 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi |
|
|
c |
Peraturan Pemerintah nomor: 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi |
|
|
d |
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor: 2 Tahun 2015, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. |
Memperhatikan |
: |
|
Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Program Sarjana (S1) pada tanggal 16 Maret s.d 6 Mei 2015. |
|
|
|
MEMUTUSKAN |
Menetapkan |
: |
|
|
Pertama |
: |
Nama-nama sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini dinyatakan lulus dan dapat diterima sebagai calon mahasiswa Program Sarjana (S1) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun Akademik 2015/2016. |
|
Kedua |
: |
Bagi nama-nama tersebut di atas agar segera melaksanakan registrasi daftar ulang: – Pengambilan/Download/Upload berkas registrasi tanggal 9 s.d 14 Juni 2015 – Pengembalian berkas dan Wawancara UKT registrasi tanggal 15 s/d 17 Juni 2015, di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanggal 22 s/d 24 Juni 2015 di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. |
|
Ketiga |
: |
Apabila nama-nama yang dinyatakan lulus tidak melaksanakan registrasi dan pembayaran UKT pada tanggal tersebut di atas dianggap mengundurkan diri. |
|
Keempat |
: |
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perubahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku |
Ditetapkan di : Serang .
Pada Tanggal : 9 Mei 2015
Ttd
Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd.
Catatan:
- Seluruh calon mahasiswa baru jalur SNMPTN harus melakukan daftar ulang via lamanhttp://maba.untirta.ac.id
- SK Rektor Calon Mahasiswa Baru Untirta Jalur SNMPTN 2015 dapat didownload disini.
- Lampiran SK Rektor Calon Mahasiswa Baru Untirta Jalur SNMPTN 2015 dapat didownload disini.
- Pengumuman lebih lanjut terkait proses pendaftaran ulang calon mahasiswa baru jalur SNMPTN akan diumumkan kemudian.