Kepada Yth:
- Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV
Dengan hormat, menyusul surat dari Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi nomor 3983/B3.1/KM/2018 tanggal 11 Desember 2018 perihal Penerimaan Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Pengajuan Tahun 2018 untuk Pendanaan Tahun 2019 dan menindaklanjuti permohonan dari Perguruan Tinggi kamagra 100mg in australia how to gain impotence untuk perpanjangan batas waktu penerimaan proposal, disampaikan bahwa waktu pendaftaran dan pengunggahan proposal sebagai berikut :
- PKM 5 Bidang yang semula tanggal 11 Desember 2018 d 10 Januari 2019 pukul 23:59 WIB menjadi 11 Desember 2018 s.d 17 Januari 2019 pukul 23:59 WIB
- PKM-KT(PKM-AI, PKM-GT) dan PKM-GFK yang semula tanggal 18 Desember 2018 d 17 Januari 2019 pukul 23:59 WIB menjadi 18 Desember 2018 s.d 24 Januari 2019 pukul 23:59 WIB
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Direktur Kemahasiswaan,
ttd
Didin Wahidin
Tembusan:
- Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan
- Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur Perguruan Tinggi Negeri
- Sekertaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s/d XIV
Lampiran :
Sumber : http://belmawa.ristekdikti.go.id/2019/01/10/perpanjangan-waktu-penerimaan-proposal-program-kreativitas-mahasiswa-pkm-pendanaan-tahun-2019/