Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa didorong untuk meraih akreditasi Internasional. Hal ini dikarenakan Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Untirta telah meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan mencukupi syarat untuk terakreditasi Internasional. Dalam rangka mempersiapkan hal ini, melalui Wakil Dekan FISIP Bidang akademik melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan fakultas, Team Gugus Penjamin Mutu FISIP dan Tim Task Force Akreditasi pada 29 Juli lalu.
Dekan FISIP Untirta, Leo Agustino, P.hD dalam arahanya mengatakan, akreditasi internasional ini bertujuan untuk mengenalkan prodi ilmu komunikasi lebih luas dan diketahui oleh perguruan tinggi luar negeri, serta diakui ditingkat internasional.“Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Untirta tidak berhenti pada akreditasi Unggul dari BAN-PT. Masih ada yang harus dilakukan yaitu menyiapkan Prodi supaya bisa terakreditasi internasional”.
Dalam rapat koordinasi ini turut mengundang kepala pusat pengembangan dan pendampingan akreditasi Internasional LPMPP Untirta, Prof. Dr. Heni Pujiastuti, M.Pd untuk menjadi narasumber dan memberikan pendampingan dalam persiapan akreditasi ini. Prof Heni mengatakan terdapat standar penilaian dalam akreditasi. Pertama yaitu visi, misi, tujuan, dan strategi, kedua tata pamong, tata kelola, dan kerjasama, ketiga mahasiswa, keempat Sumber Daya Manusia (SDM), kelima keuangan, sarana, dan prasarana, keenam pendidikan, ketujuh penelitian, kedelapan pengabdian kepada masyarakat, dan dan kesembilan luaran dan capaian Tridharma.
“Jadi dari Prodi harus mempersiapkan standar penilaian tersebut agar bisa terpenuhi,” imbuhnya.