FISIP UNTIRTA Bahas Hasil Temuan AMI 2025 Bersama Auditor LPMPP

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) mengadakan audiensi dengan para auditor dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPMPP) UNTIRTA. Pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan hasil temuan Audit Mutu Internal (AMI) tahap pertama tahun 2025 pada 19 Maret lalu di RSG FISIP UNTIRTA. AMI merupakan proses evaluasi yang dilakukan untuk memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan sesuai prosedur di berbagai fakultas, program studi, badan, biro, serta unit kerja di UNTIRTA. Dalam proses audit ini, tim auditor melakukan asesmen lapangan guna mengecek kesesuaian dan kelengkapan dokumen yang telah dilaporkan.

Hadir dalam kegiatan ini Dr. Fitria Riany Eris, S.P., M.Si., selaku Kepala Pusat Audit Mutu Internal LPMPP UNTIRTA, Dekan FISIP UNTIRTA Leo Agustino, Ph.D., para wakil dekan, kepala jurusan, serta tim Gugus Penjamin Mutu (GPM) FISIP UNTIRTA. Selama proses asesmen, tim auditor melakukan serangkaian klarifikasi dengan pimpinan fakultas terkait berbagai aspek yang diaudit. Pihak pimpinan fakultas, yang diwakili oleh Dekan, memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan guna meningkatkan mutu akademik serta tata kelola fakultas.

Dari hasil temuan auditor, seluruh program studi di FISIP UNTIRTA dinyatakan telah memenuhi 11 standar yang ditetapkan dengan hasil yang memuaskan. Hanya terdapat sedikit temuan minor, yang akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya peningkatan kualitas. Dengan adanya AMI ini, diharapkan mutu akademik dan tata kelola di FISIP UNTIRTA terus meningkat demi mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Scroll to Top