GPMPP FISIP Untirta Mantapkan Langkah Penjaminan Mutu Lewat RTL

Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar Rapat Tindak Lanjut (RTL) untuk penjaminan mutu di lingkungan FISIP Untirta pada 20 Januari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serba Guna FISIP dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan LPMPP Untirta.

Ketua GPMPP FISIP Untirta, Yeni Widyastuti, M.Si, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). “Pelaksanaan RTL adalah tahap lanjutan dari RTM. Dalam rapat ini, pimpinan UPPS atau fakultas menyampaikan hasil tindak lanjut temuan audit mutu, termasuk status penyelesaiannya. Jika ada yang belum selesai, maka akan dianggarkan dalam revisi Renop atau RKAKL UPPS,” ungkapnya.

Dr. Kandung Sapto Nugroho, M.Si, Kepala Pusat SPMI Untirta, turut hadir memberikan arahan terkait peningkatan sistem penjaminan mutu di FISIP. Selain itu, Dekan FISIP Untirta, Leo Agustino, Ph.D, memberikan sejumlah masukan berdasarkan hasil temuan audit mutu. Ia juga mendorong kerja sama dari semua pihak, termasuk kepala jurusan dan koordinator program studi magister, dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan, Kepala Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi Magister, Kepala Laboratorium, GPMPP FISIP, UPMPP FISIP, dan dosen. Diskusi berjalan dinamis dengan fokus pada upaya perbaikan mutu akademik dan non-akademik di FISIP Untirta.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya mutu di lingkungan FISIP Untirta, sehingga mampu mendukung pencapaian visi dan misi institusi.

 

Scroll to Top