Zona Integritas FISIP Untirta

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FISIP Untirta) mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) untuk mewujudkan birokrasi bersih dan semangat institusi yang terus menghidupkan legacy melalui inovasi dan perubahan lebih baik. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada institusi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Zona Integritas merupakan role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Zona Integritas juga selaras dengan 6 Nilai Identitas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yakni Jujur, Amanah, Wibawa, Adil, Relgius dan Akuntabel. Melalui Zona Integritas tentunya selaras dengan Komitmen FISIP Untirta untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.  FISIP Untirta menjadi lebih Inklusif. FISIP Untirta adalah institusi yang memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat agar dapat mengenyam pendidikan berkualitas dan bekerja di FISIP Untirta.

Secara umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sebagai fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada dua sasaran utama, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam pembangunan Zona Integritas, terdapat indikator yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja yang terbagi dalam dua komponen besar yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.

Komponen Pengungkit :

Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 (enam) komponen pengungkit beserta bobot masing-masing, yaitu:

 

 

 

Scroll to Top