Unit Kepegawaian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyusunan analisis beban kerja di lantai 2 Gedung LPPM Untirta (05/09/17).
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Untirta Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd, menghadirkan Dewi Yuliwati selaku Narasumber yang menjabat juga sebagai Kabag Ketatalaksanaan dari Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), pesertanya berjumlah 70 orang yang terdiri dari para Wakil Dekan II, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT), Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) yang ada di lingkungan Untirta.
Menurut keterangan Tono Sumartono, S.Sos yang menjabat sebagai Kabag Kepegawaian Untirta, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada peserta Bimtek akan pentingnya analisis beban kerja tenaga kependidikan dan dapat menghitung kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja, serta agar terjadi kesesuaian antara kompetensi pegawai dengan jabatan yang didudukinya, beliau juga menerangkan dasar pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepmenpan nomor KEP/75/M.PAN/7/2004 tentang pedoman perhitungan kebutuhan pegawai, Permenpan RB nomor 34 tahun 2011 tentang pedoman evaluasi jabatan.
Pada saat pemaparan materi Narasumber menyampaikan beberapa hal penting diantaranya mekanisme kebutuhan pegawai, definisi analisis beban kerja (ABK), kegunaan dan metodenya, teknis penghitungan kemampuan rata-rata dan volume/beban kerja, efisiensi jabatan, waktu kerja efektif 7,5 jam berdasarkan kepres nomor 68 tahun 1995, contoh pembuatan ABK dan teknisnya. (Herdiansyah W Humas)
Sumber : http://untirta.ac.id/berita/1869